You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD-BUMD DKI Diminta Dewan Koordinasi Dengan Baik
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Revisi Perda PMD BUMD Ditarget Rampung Desember

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakpro, PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Butuh waktu cepat. Sebelum 15 Desember harus selesai

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Selamat Nurdin mengatakan, untuk mematangkan revisi perda ini perlu adanya koordinasi yang baik antara Biro Hukum dengan BUMD terkait.

"Kita minta agar ada koordinasi yang baik di eksekutif. Khususnya Biro Hukum dan BUMD," ujarnya, Rabu (5/12).

DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

Ia optimistis, revisi perda tersebut dapat diselesaikan sebelum 15 Desember 2018. Terlebih, hasil dari pembahasan perda ini segera diparpurnakan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Butuh waktu cepat. Sebelum 15 Desember harus selesai," tandasnya.

Sekadar diketahui, tiga perda yang tengah direvisi meliputi Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta.

Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Kemudian Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer