You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD-BUMD DKI Diminta Dewan Koordinasi Dengan Baik
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Revisi Perda PMD BUMD Ditarget Rampung Desember

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakpro, PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Butuh waktu cepat. Sebelum 15 Desember harus selesai

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Selamat Nurdin mengatakan, untuk mematangkan revisi perda ini perlu adanya koordinasi yang baik antara Biro Hukum dengan BUMD terkait.

"Kita minta agar ada koordinasi yang baik di eksekutif. Khususnya Biro Hukum dan BUMD," ujarnya, Rabu (5/12).

DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

Ia optimistis, revisi perda tersebut dapat diselesaikan sebelum 15 Desember 2018. Terlebih, hasil dari pembahasan perda ini segera diparpurnakan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Butuh waktu cepat. Sebelum 15 Desember harus selesai," tandasnya.

Sekadar diketahui, tiga perda yang tengah direvisi meliputi Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta.

Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Kemudian Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4501 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1267 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye788 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik